Rasulullah, Muhammad SAW adalah manusia paling bertaqwa dan paling takut kepada Allah. Disebutkan dari Umar bin Abi Salamah, Rasulullah SAW berkata :
Demi Allah, aku orang yang paling bertaqwa dan paling takut kepada Allah diantara kamu. (HR Muslim no 1863)
Beliau juga merupakan pribadi yang sangat kuat dalam mengndalikan syahwat. Dari ‘Aisyah, ia menceritakan :
Beliau orang paling mampu mengendalikan syahwatnya (HR Al-Bukhari 1792, dan Muslim 1854).
Kendati demikian, tangan beliau yang mulia belum pernah bersentuhan dengan wanita yang tidak halal baginya, yaitu wanita bukan mahramnya.
Sang istri, ‘Aisyah mengatakan, bahwa tangan Rasulullah tidak pernah bersentuhan dengan kulit telapak tangan wanita lain yang bukan mahram. Bahkan merasa tidak perlu berjabat tangan pada sebuah prosesi yang sangat penting yakni baiat (sumpah dan janji setia pada pemimpin) sekalipun. Katanya :
Demi Allah, tangan beliau tidak pernah menyentuh tangan perempuan sama sekali dalam baiat. Beliau tidak membaiat para wanita kecuali dengan perkataan (saja). (HR Al-Bukhari, 4891).
Keengganan Nabi Muhammad SAW berjabat tangan pada urusan penting (yaitu Baiat) yang sebenarnya menuntut adanya jabat tangan, ini menunjukan indikasi bahwa berjabat tangan itu, lebih tidak diperlukan lagi ketika seorang lelaki dan perempuan berjumpa, sebagaimana pada masa sekarang ini sudah bersifat umum dan lumrah dilakukan oleh dua orang jika bertemu. Akan tetapi, ucapan dan tindakan Rasulullah SAW sudah sangat jelas dalam permasalahan ini.
Rasulullah bersabda yang artinya:
Tertusuknya kepala salah seorang di antara kalian dengan jarum besi, lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.
Syaikh al Albani (Ash-Shahibah, hadits no 226) menyimpulkan, hadits ini memuat ancaman keras bagi seseorang yang menyentuh wanita yang tidak halal baginya. Juga menjadi dalil pengharaman berjabat tangan dengan kaum wanita. Karena “menyentuh” dalam teks hadits di atas mencakup jabat tangan.
Subhanallah, betapa suci tangan Rasululah dari persentuhan dengan tangan- tangan wanita ajnabiyyah (bukan mahram).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar